Legal
Kebijakan Pembatalan & Pengembalian Dana
Terakhir diperbarui: 5 Agustus 2026
1. Prinsip dasar
Anda hanya ditagih untuk energi yang benar-benar tersalurkan ke kendaraan, sebagaimana tercatat pada meteran charger. Tidak ada biaya minimum dan tidak ada tagihan atas waktu menunggu.
2. Dana jaminan yang ditahan
Saat sesi dimulai, dana hingga Rp 200.000 ditahan pada metode pembayaran Anda. Dana ini tidak terpotong. Setelah sesi berakhir, kami menagih sesuai pemakaian dan sisanya dilepas otomatis. Pelepasan dana dapat memerlukan waktu hingga 1×24 jam tergantung kebijakan penerbit dompet digital atau bank Anda.
3. Sesi batal sebelum daya mengalir
Apabila sesi gagal dimulai atau dibatalkan sebelum ada energi tersalurkan, tidak ada tagihan sama sekali dan seluruh dana jaminan dilepas.
4. Sesi terhenti di tengah jalan
Jika pengisian terhenti karena gangguan charger, jaringan listrik, atau sistem kami, Anda hanya ditagih untuk kWh yang sudah masuk ke kendaraan sampai sesi berhenti.
5. Tagihan yang tidak sesuai
Bila Anda menilai tagihan tidak sesuai — misalnya jumlah kWh berbeda dengan yang tercatat di kendaraan, atau terjadi tagihan ganda — ajukan keberatan dalam 7 hari kalender sejak transaksi, dengan menyertakan nomor struk.
- Kami memverifikasi data meteran charger dan catatan transaksi.
- Hasil verifikasi disampaikan paling lambat 5 hari kerja.
- Bila keberatan terbukti, pengembalian dana diproses ke metode pembayaran asal dalam 7–14 hari kerja, tergantung penerbit.
6. Hal yang tidak dikembalikan
- Energi yang sudah tersalurkan dan tercatat sesuai meteran.
- Denda parkir yang timbul karena kendaraan tetap terhubung melebihi 15 menit setelah pengisian selesai.
- Kerugian tidak langsung, seperti biaya perjalanan atau kehilangan waktu.
7. Cara mengajukan
Hubungi kami melalui WhatsApp 0858-3333-9997 atau email kilatintielektrik@gmail.com dengan menyertakan nomor struk, tanggal sesi, dan nama stasiun.